Pemkab Mukomuko Pastikan WFH Tidak Pengaruhi TPP ASN
Kepala BPSDM Mukomuko, Winarno, M.Pd-Radar Utara / Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Rencana pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM) dipastikan tidak akan mempengaruhi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Mukomuko, Winarno, M.Pd.
Menurut Winarno, skema WFH tetap mengacu pada mekanisme kehadiran ASN yang berlaku. ASN yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan mengisi absensi sebagaimana saat bekerja di kantor. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk melakukan pemotongan TPP selama kewajiban administrasi tersebut dipenuhi.
“TPP tidak berpengaruh. ASN tetap melakukan absensi, hanya saja lokasi kerjanya yang berbeda,” tegasnya.
BACA JUGA:Penerapan WFH ASN di Mukomuko Tunggu Putusan Bupati
Namun demikian, ia mengakui ada persoalan yang lebih krusial dibandingkan aspek penghasilan, yakni terkait pengawasan kinerja ASN selama menjalankan WFH.
Perubahan pola kerja dari kantor ke rumah dinilai berpotensi menimbulkan celah lemahnya kontrol terhadap disiplin dan produktivitas pegawai.
Menurutnya, sistem kerja jarak jauh menuntut adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan terukur. Tanpa pengawasan yang jelas, dikhawatirkan pelaksanaan tugas tidak berjalan optimal meskipun absensi tetap diisi.
“Yang menjadi perhatian sekarang adalah bagaimana pengawasan terhadap ASN saat bekerja dari rumah. Ini yang perlu dipastikan berjalan efektif,” ujarnya.
BACA JUGA:Penerapan WFH ASN di Mukomuko Tunggu Putusan Bupati
Ia menegaskan, instansi terkait harus segera menyiapkan sistem kontrol yang mampu memastikan ASN tetap bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Pengawasan tidak hanya berbasis kehadiran, tetapi juga harus menyentuh aspek capaian kerja.
Selain itu, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta aktif memantau bawahannya, termasuk dengan memanfaatkan teknologi untuk pelaporan kinerja harian. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan WFH tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik.
Rencana penerapan WFH sendiri muncul sebagai respons terhadap upaya efisiensi penggunaan BBM. Meski demikian, pemerintah daerah diingatkan untuk tidak hanya fokus pada penghematan anggaran, tetapi juga memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif.
"Jika pengawasan tidak diperkuat, kebijakan ini berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terkait disiplin kerja ASN. Oleh karena itu, kejelasan sistem pengawasan menjadi kunci utama sebelum kebijakan WFH diterapkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: