NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Dipastikan, hingga Senin (26/8) hari, ini. Tunjangan milik anggota BPD di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih masih ditahan tanpa sebab.
Menyikapi situasi, tersebut Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, meminta dan mendesak kepada pihak pemerintah desa maupun, pihak terkait yang ada di dalam lembaga BPD Desa Lebong Tandai untuk segera menyelesaikan perkara dugaan penahanan tunjangan milik salah satu anggota BPD di Desa Lebong Tandai tersebut.
"Jangan menahan hak orang. Kalau yang bersangkutan dianggap melakukan kesalahan sikapi sesuai aturan yang berlaku," tegas Camat.
BACA JUGA:Dua Perangkap Harimau Dilengkapi Kamera Trap Terpasang di Dua Lokasi Landscape Napal Putih
BACA JUGA:Tunjangan Anggota BPD di Lebong Tandai Selama 3 Bulan Diduga Ditahan Kades, Ini Respon Camat
Camat mendesak, siapapun pihak yang dengan sengaja menahan pembayaran tunjangan milik anggota BPD di Desa Lebong Tandai tersebut agar bersikap bijak.
Jangan sampai lanjut Camat, persoalan di internal lembaga BPD, ini memicu persoalan yang lebih luas hingga berdampak serius terhadap jalannya roda pemerintahan di desa.
"Jika yang bersangkutan memiliki kesalahan, segera panggil dan musyawarahkan permasalahan yang terjadi. Selanjutnya, apa yang sudah menjadi hak orang segera berikan, jangan ditahan-tahan. Jangan sampai persoalan di internal BPD ini berdampak serius terhadap jalannya roda pemerintahan, khususnya Desa Lebong Tandai," demikian Camat.