Indonesia menduduki urutan kelima dengan upah minimum terendah senilai Rp 2.036.947 per bulan, yang berlaku di Jawa Tengah. Upah ini cuma berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
6. Filipina
Upah minimum di negara ini bervariasi antara US$ 6,10 atau setara Rp 98.662 per hari sampai US$ 10,91 atau setara Rp 176.460 per hari. Di ibu kota, upah minimum bulanan berlaku dari US$ 128 atau setara Rp 2.070.297 samapi US$ 229 atau setara Rp 3.703.891.
7. Vietnam
Vietnam mempunyai dua struktur upah minimum, yakni umum dan regional. Upah minimum umum untuk pegawai negeri senilai US$ 73 atau setara Rp 1.180.716 per bulan, sedangkan upah minimum regional bervariasi, mulai dari US$ 140 atau Rp 2.264.388 per bulan sampai US$ 202 atau Rp 3.267.188 per bulan.
8. Ukraina
Ukraina memiliki upah minimum senilai US$ 177 atau Rp 2.862.833 per bulan.
9. Armenia
Armenia menetapkan upah minimum senilai US$ 187 atau Rp 3.024.575 per bulan.
10. Kazakhstan
Kazakhstan memiliki upah minimum sejilai US$ 188 atau setara dengan Rp 3.040.750 per bulan.*