Dua Pabrik Sawit di Mukomuko Pasang Harga Pembelian TBS di Atas Rp3 Ribu

Dua Pabrik Sawit di Mukomuko Pasang Harga Pembelian TBS di Atas Rp3 Ribu

Belum seluruh pabrik pengolahan sawit di Mukomuko membeli TBS di atas Rp3 ribu-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten MUKOMUKO kembali menunjukkan pergerakan positif. Namun, kenaikan harga tersebut belum merata di seluruh pabrik kelapa sawit (PKS).

Data Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko mencatat, dari sejumlah PKS yang menjadi tujuan penjualan TBS petani, baru dua perusahaan yang menetapkan harga di atas Rp3.000 per kilogram. Kedua perusahaan tersebut yakni PT MPRA dan PT DDP, masing-masing dengan harga Rp3.010 per kilogram.

Sementara itu, harga pembelian di PKS lainnya masih berada di bawah angka Rp3.000 per kilogram. PT SAPTA menetapkan Rp2.940, PT USM Rp2.920, PT KSM Rp2.960, PT SAP Rp2.990, PT SSS Rp2.980, PT MMIL Rp2.980, PT GSS Rp2.940, PT BMK Rp2.940, dan PT KAS Rp2.980 per kilogram.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Ade Elyan Prasatya, mengatakan harga tersebut merupakan kondisi terbaru di tingkat pabrik dan masih dapat berubah sewaktu-waktu.

BACA JUGA:Harga TBS Anjlok, Petani Sawit Bengkulu Utara Mulai Resah

“Untuk saat ini, PT MPRA dan PT DDP masih bertahan di atas Rp3 ribu per kilogram,” kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (29/10).

Menurutnya, petani perlu tetap memperhatikan kualitas TBS yang dipanen agar hasil penjualan yang diterima dapat lebih optimal. Buah yang dipanen sebaiknya benar-benar dalam kondisi matang karena tingkat kematangan berpengaruh terhadap produksi minyak sawit mentah (CPO) maupun inti sawit (kernel).

Petani juga diingatkan tidak menunda penjualan setelah panen. TBS yang terlalu lama disimpan berpotensi mengalami penurunan mutu sehingga dapat memengaruhi harga maupun hasil yang diterima petani.

“Petani juga harus menghindari panen buah yang masih mentah. Kualitas buah sangat menentukan hasil yang diperoleh,” ujarnya.

BACA JUGA:Harga TBS di Bengkulu Utara Meroket, Tembus Rp3.090 Perkilogram

Ade menambahkan, perhatian juga perlu diberikan terhadap pola pemasaran TBS apabila petani menjual hasil kebunnya melalui tauke. Menurutnya, selisih harga antara pembelian di tingkat pabrik dengan harga yang diterima petani melalui perantara perlu menjadi perhatian bersama.

Sebab, perbedaan harga tersebut secara langsung akan memengaruhi pendapatan akhir petani sawit.

Dinas Pertanian, lanjut Ade, akan terus memantau perkembangan harga TBS di tingkat PKS. Perkembangan harga tersebut juga menjadi bahan laporan kepada tim penetapan harga TBS di tingkat Provinsi Bengkulu.

“Kami akan terus memantau perkembangan harga TBS dan menyampaikannya kepada petani. Perkembangan harga ini juga dilaporkan kepada tim penetapan harga TBS Provinsi Bengkulu,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: