Warga Tanjung Alai Geram, Oknum BPD Diduga Terlibat Politik Praktis Pilkades

Warga Tanjung Alai Geram, Oknum BPD Diduga Terlibat Politik Praktis Pilkades

ILUSTRASI, Warga Tanjung Alai Geram, Oknum BPD Diduga Terlibat Politik Praktis Pilkades-Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Sejumlah warga Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, mengaku geram dengan dugaan keterlibatan salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam politik praktis menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Oknum BPD tersebut diduga ikut mengkampanyekan salah satu calon kepala desa.

Tidak hanya itu, oknum tersebut juga disebut-sebut berupaya memburukkan calon lainnya di tengah masyarakat.

"Saya sangat kecewa sekali. Seharusnya sebagai tokoh masyarakat yang menduduki jabatan di lembaga desa, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar pilkades di desa kami tetap aman dan damai," kata salah seorang warga yang enggan ditulis namanya. 

BACA JUGA:Kampanye Pilkades Mukomuko Digelar Tiga Hari

Menanggapi hal itu, Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mukomuko, Darsono, S.Pd, sangat menyayangkan jika dugaan tersebut benar terjadi.

Sebab, BPD merupakan lembaga desa yang semestinya ikut menjaga suasana kondusif serta mengawal kehidupan demokrasi di tingkat desa agar berjalan aman, tertib dan adil.

“Kalau benar ada anggota BPD yang ikut mengkampanyekan salah satu calon sekaligus menjatuhkan calon lain, ini sangat disayangkan. BPD seharusnya berdiri untuk kepentingan masyarakat, bukan berpihak kepada calon tertentu,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberpihakan oknum BPD dalam proses Pilkades dikhawatirkan dapat memicu gesekan di tengah masyarakat.

Apalagi, Pilkades merupakan pesta demokrasi masyarakat desa yang semestinya berlangsung secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil.

BACA JUGA:Jelang Pilkades, Dukcapil Ingatkan Warga Segera Rekam E-KTP

Darsono juga menilai, tindakan mengarahkan masyarakat agar tidak memilih calon tertentu merupakan bentuk perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang anggota BPD apabila benar terbukti.

“Jangan sampai karena kepentingan politik pribadi atau kelompok, hubungan antarwarga menjadi rusak. Pilkades selesai, masyarakat tetap akan hidup bertetangga dan bermasyarakat,” katanya.

Karena itu, DPMD mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan Pilkades, baik calon kepala desa, tim pendukung, BPD, panitia, maupun masyarakat, untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memancing konflik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: