RADARUTARA.ID- Aktivitas Muda Pekal, Ibnu Majah, menilai, pembuatan siring pembatas antara HGU PT Agricinal dengan areal sempadan sungai atau aliran daerah sungai (DAS) tidak cukup menjamin mereda konflik antara masyarakat dengan PT Agricinal.
Menurut Majah, harus ada langkah lebih konkret yang ditempuh pemerintah melalui peran BP DAS untuk meminimalisir konflik antara masyarakat dengan perusahaan.
"Tidak cukup dengan membuat siring pembatas. Kalau pemerintah benar-benar tegas, akar masalahnya harus dibereskan. Konkretnya, seluruh tanaman kelapa sawit yang ada di wilayah DAS PT Agricinal itu harus di tumbang," desak Majah, Rabu (17/7).
Dikatakan Majah, selama tanaman kelapa sawit yang ada di areal DAS tidak di tumbang, maka potensi gesekan antara masyarakat dengan perusahaan masih akan terus terjadi.
"Selama masih ada tanaman disana (DAS) perusahan masih akan merasa memiliki dan berpotensi mengelolanya, begitu dengan masyarakat. Sehingga untuk langkah tegas, lebih baik BP DAS bisa menumbang semua tanaman yang ada di sepanjang areal DAS," pintanya.
BACA JUGA:Wilayah Sempadan Jadi Kewenangan Penuh BP DAS, PT Agricinal di Deadline 3 Bulan Bikin Pembatas
Dukungan senada juga dikatakan oleh Camat Putri Hijau, Ahmadi, diharapkan BP DAS selaku perpanjangan tangan pemerintah dan pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola DAS dapat mengambil langkah tegas dengan menumbang seluruh tanaman kelapa sawit yang ada di sempadan sungai.
"Harapan kami sama, seluruh tanaman kelapa sawit yang ada di areal DAS agar di tumbang semuanya. Selanjutnya, BP DAS bisa memulihkan atau mengembalikan fungsi DAS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian Camat.*