Sementara itu Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menyatakan bahwa pada dasarnya mereka mendukung kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemkot Bengkulu terkait MoU hari ini. Pada intinya semua yang berkaitan dengan kebaikan masyarakat banyak akan selalu didukung oleh pihak Polresta Bengkulu.
"Tadi point pentingnya bahwa tidak ada pungutan parkir di area atau halaman Alfamart. Masalah nanti pajak itu adalah urusan dari Alfamart ke Pemkot Bengkulu, kami mendukung kebijakan dan kesepakatan ini semua pihak harus memahami jangan sampai nanti ada hal yang bersifat kegaduhan," demikian Deddy.*