Belum Ada Pengelola, Parkir di 54 Gerai Minimarket Tetap Gratis

Belum Ada Pengelola, Parkir di 54 Gerai Minimarket Tetap Gratis

Belum Ada Pengelola, Parkir di 54 Gerai Minimarket Tetap Gratis --

RADARUTARA.ID- Parkir di 54 Gerai Minimarket yang ada di Kota Bengkulu Gratis. Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson menyampaikan bahwa, gratisnya pembayaran Parkir di Gerai Indomaret lantaran hingga saat ini masih dilakukan proses pengalihan atau  penunjukan dari pengelola Parkir yang lama ke Pengelola Parkir yang baru.

Dijelaskannya pula, Pihaknya sendiri juga telah melakukan rapat dengan Tim Saber Pungli dan perwakilan Alfamart dari hasil rapat tersebut akhirnya mendapatkan keputusan bahwa pengelolaan parkir dihentikan sementara waktu.

"Kita telah melakukan rapat bersama dengan Tim dari sabeer pungli dan juga perwakilan dari Alfamart dan akhirnya  keputusannya pengelolaan parkir ini dihentikan sementara waktu sampai status ini jelas," ujar dia.

BACA JUGA:Tahun Ini untuk Cetak Karcis Parkir, Pemkot Bengkulu Anggaran Rp20 Juta

Dikatakannya pula, lantaran belum ada pengelola parkir yang baru , masyarakat yang berbelanja di depan minimarket diminta untuk tidak membayar parkir. 

Selain itu jika masih ada juru parkir yang meminta uang maka hal tersebut dipastikan adalah jukir ilegal dan hal tersebut masuk ke dalam aksi Pungli.

"Jadi kalo ada yang masih mengambil uang maka masyarakat bisa melaporkannya kepada tim saber pungli," ungkapnya.

Dirinya juga mengungkapkan, sebelum memang sempat terjadi polemik terkait pengelolaan parkir di halaman minimarket, akibat imbas dari  kebijakan Bapenda Kota Bengkulu yang menunjuk PT Joker sebagai pengelola baru di lahan minimarket tersebut.

"Atas kebijakan tersebut, CV Hulubalang sebagai pengelola sebelumnya menolak keras dan beberapa waktu lalu menggelar aksi di halaman Kantor Wali Kota Bengkulu," ujarnya.

BACA JUGA:Regulasi Pilkades dan Pemilihan Anggota BPD Masih Menunggu Penyesuaian UU Desa

Dijelaskannya pula, pihak pihak manajemen minimarket tersebut telah mencabut surat mandat yang dikantongi oleh CV Hulubalang dan menerbitkan surat mandat terbaru bersama PT Joker.

"Kita tunggu sampai ada surat resmi penunjukan langsung dari manajemen minimarket terhadap siapa perusahaan yang mengelola parkirnya," sebut dia.

Diungkapkannya, bawah peralihan pengelolaan parkir tersebut terjadi lantaran pengelola sebelumnya tidak sanggup untuk mengimbangi kenaikan target pajak yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: