Segini Gaji dan Tugas PPK, PPS dan KPPS pada Pilkada 2024

Kamis 02-05-2024,09:47 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

Pelaksana atau Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1,3 juta per bulan

Gaji PPS

Ketua: Rp 1,5 juta per bulan

Anggota: Rp 1,3 juta per bulan

Sekretaris: Rp 1,15 juta per bulan

Pelaksana atau Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1,05 juta per bulan

Gaji KPPS

Ketua: Rp 1,2 juta per bulan

Anggota: Rp 1,1 juta per bulan

Pengaman TPS/Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat): Rp 700 ribu per bulan

Demikian informasi terkait tugas dan gaji PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024.* 

Kategori :