RADARUTARA.ID- Tata cara sholat Idul Fitri disesuaikan dengan pelaksanaanya baik secara sendiri ataupun berjamaah.
Contohnya, kalau seseorang tidak bisa meninggalkan keluarganya yang tengah terbaring sakit serta dalam kondisi lemah, maka ia tidak dapat meninggalkan rumah untuk ikut sholat berjamaah.
Hal ini mengungkapkan bahwa jika ada halangan atau suatu uzur, maka sholat Idul Fitri yang ditunaikan sendiri juga sah hukumnya.
Walaupun diperbolehkan untuk mengerjakannya sendiri, sholat Idul Fitri tetap dianjurkan untuk berjamaah dalam pengerjaannya sesuai dengan Mazhab Syafi'i.
BACA JUGA:Resep Jamaica Cookies, Enak dan Gampang untuk Dibuat, Cocok Jadi Hidangan Saat Lebaran
Salat Idul Fitri hampir serupa cara pengerjaannya seperti salat wajib atau salat sunnah lainnya, namun ada sedikit perbedaan. Kalau dilakukan dengan berjamaah minimal jumlahnya sebanyak empat orang, masing-masing seorang imam dan tiga makmum.
Kalau dilakukan salat sendiri bacaan tidak perlu dikeraskan dan tidak perlu memakai khotbah.
Sebenarnya ini sama dengan aktivitas biasa, hanya saja diperpendek, pelaksanaannya dipercepat seiring dengan keamanan dan juga kenyamanan sebelum salat disunahkan agar bisa memperbanyak takbir tahmid dan tasbih lalu menyeru asalah jami'ah hingga aktivitas salat seperti biasanya.
BACA JUGA:5 Hari Dinyatakan Hilang, Nenek Supinah Berusia 79 Tahun Ditemukan Selamat dengan Kondisi Lemas
Berikut ini tata cara mengerjakan sholat idul fitri.
1. Membaca niat sholat Idul Fitri
Usholli sunnatan 'iidil fithri rok'ataini ustaqbilal qiblati adaa-an lillahi ta'aala
Artinya: "Aku berniat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah SWT."
2. Dimulai dengan takbiratul ikhram seperti sholat lainnya
3. Bertakbir sebanyak 7 kali selain takbiratul ikhram dan dengan melafadzkan kalimat takbir.