RADARUTARA.ID- Kabupaten Bengkulu Utara tercatat menjadi salah satu kabupaten yang tidak mengajukan formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pembukaan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2024.
Hal ini diketahui berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya tersebut, ia mengatakan bahwa ada sebayak 68 Kabupaten/Kota di Indonesia belum mengajukan usulan formasi PPPK tahun 2024. Salah satu kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Bengkulu Utara.
Menyikapi informasi itu, Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE mengatakan untuk usulan formasi PPPK dari Kabupaten Bengkulu Utara sudah pihaknya sampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hanya saja pihaknya belum bisa mendapatkan kepastian, apakah usulan formasi tersebut akan diterima atau tidak oleh pihak BKN.
"Kepastiannya kita tunggu besok, Mas. Kami besok, akan menghadiri rapat bersama pihak BKN terkait usulan formasi PPPK ini. Hasilnya apa, nanti akan kami sampaikan lagi," ujarnya ketika dikonfirmasi radarutara.id Rabu (13/3/2024) malam.
Sementara itu, disinggung mengenai formasi apa saja yang pihaknya usulkan kepada BKN pada tahun 2024 ini. Inayati menyebut untuk tahun 2024 ini formasi yang akan di usulkan Pemkab Bengkulu Utara kepada BKN masih fokus pada formasi PPPK bidang guru, tenaga kesehatan dan teknis.
"Masih fokus seperti formasi tahun lalu. Yaitu guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis," jelasnya.
Sementara mengenai total Kouta formasi PPPK tahun 2024 yang pihaknya usulan dari Kabupaten Bengkulu Utara? ia pun terlihat masih enggan mengomentarinya secara spesifik.
"Yang jelas tahun ini, kuotanya lebih sedikit dari tahun lalu," tutupnya.*