
Lebih jauh Camat, berharap dalam proses perpanjangan izin HGU nantinya baik kepentingan perusahaan maupun, kepentingan desa penyangga bisa sama-sama terakomodir. Dan proses perpanjangan izin HGU nantinya dapat dilaksanakan sesuai peraturan dan pelindung-undangan yang berlaku.
"Kita harus sama-sama mendukung kehadiran perusahaan dengan memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi. Di sisi lain, perusahaan juga harus mau mendengarkan dan menampung apa yang menjadi harapan rekan-rekan di desa penyangga. Intinya kedua belah pihak sama-sama membutuhkan, sehingga keduanya harus saling mendukung melalui peran dan kontribusi yang bisa diberikan," demikian Camat.*