RADARUTARA.ID- Jelang ramadhan 2024, Pinjaman online (pinjol) menjadi solusi bagi masyarakat.
Lantaran, Pinjol bisa diakses hanya dari rumah, maka uang tersebut langsung masuk rekening dan bisa dicairkan.
Meski begitu, tetap juga harus waspada. Karena belakangan ini banyak terjebak Pinjol karena mengajukan pinjaman ilegal.
Sehingga akan menyusahkan peminjam dan berujung bermasalah dengan Debcollektor dari Pinjol itu sendiri.
Nah bagi yang terdesak untuk mendapatkan uang dengan cara instan, kali ini ada Pinjol legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK).
BACA JUGA:Pantau Harga Sembako Jelang Lebaran, Kapolsek : Jangan Ada yang Timbun Beras
Meskipun nilainya kecil antara Rp500.000 hingga Rp3 juta, pinjaman online ini cepat cair dan bisa menjadi solusi.
Nama Pinjol tersebut adalah DanaBijak, dimana perusahaan Pinjol ini menawarkan pinjaman dengan nominal kecil mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 20 juta dalam sekali peminjaman.
Kemudian dengan tenor hingga 6 bulan. Untuk Proses pengajuannya apakah sulit? Tentu tidak, jika anda mengajukan dan persyaratan lengkap, maka Prosesnya tidak lama.
BACA JUGA:Pria Ini Nikahi Ibu Temanya, Netizen : Temanku Bapakku
Nah Berikut ini Tabel Pinjaman Online DanaBijak mulai dari Rp500.000 hingga Rp20.000.000, dengan angsuran 3-6 bulan terbaru 2024 :
1. Pinjaman Rp 500.000 = Cicilan Rp 176.667 perbulan selama 3 bulan
2. Pinjaman Rp 1. 500.000 = Cicilan Rp 530.000 perbulan selama 3 bulan
3. Pinjaman Rp 5.000.000 = Cicilan Rp 922.042 perbulan selama 6 bulan
4. Pinjaman Rp 10.000.000 = Cicilan Rp 1.844.083 perbulan selama 6 bulan