RADARUTARA.ID- Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan pada bulan Juni 2024 mendatang, KTP Digital sudah akan dijadikan basis data dalam mengakses seluruh layanan publik di Indonesia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara, Suwanto mengatakan, secara marathon transformasi KTP Elektronik (E-KTP) ke KTP digital dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mulai dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Bengkulu Utara diberikan target oleh pusat ditahun 2024 ini, minimal 30 persen wajib KTP sudah memiliki KTP Digital," ujarnya.
BACA JUGA:Program Makan Siang Gratis yang Dijanjikan Prabowo Apakah Bisa Atasi Stunting?
BACA JUGA:Mulai Juni 2024 KTP Digital Bisa Diakses Layanan Publik
Dengan target tersebut pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi. Bahkan hampir setiap hari ada warga yang pihaknya berikan layanan pembuatan KTP digital tersebut di Kantor Layanan Dinas Dukcapil Bengkulu Utara.
"Bagi masyarakat yang ingin memiliki KTP Digital silahkan datang ke kantor. Pembuatannya cepat, sekitar 5 menit saja sudah jadi," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Suwanto juga menegaskan bahwa selain pelayanan di kantor Dinas Dukcapil. Pihaknya juga siap memberikan pelayanan pembuatan KTP digital langsung ke lapangan baik itu di sekolah, perusahaan, kantor pemerintahan maupun desa.
"Silahkan kirimkan surat kepada kami atau hubungi petugas Dinas Dukcapil. Jika ada permintaan kami selalu siap untuk turun, yang terpenting jumlah warga yang akan buat KTP digital di sampaikan. Agara bisa kami hitung berapa petugas yang akan diturunkan," tandasnya.*