Unggul Berdasarkan Real Count KPU, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng Jika Menjadi DPD

Sabtu 17-02-2024,08:55 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

-Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Selain itu, anggota dewan juga berhak atas berbagai fasilitas, seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan dan perlengkapan rumah.

Mengingat hak keuangan yang setara antara DPR dan DPD, besaran gaji dan tunjangan yang dapat diterima oleh anggota DPD secara umum sebanding dengan yang diterima oleh anggota DPR.*

Kategori :