Unggul Berdasarkan Real Count KPU, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng Jika Menjadi DPD

Sabtu 17-02-2024,08:55 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

1. Tunjangan Melekat

-Tunjangan istri/suami Rp 420.000

-Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000

-Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.

-Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

Uang sidang/paket Rp 2.000.000

2. Tunjangan Lain

-Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.

-Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.

-Tunjangan Peningkatan Fungsi -Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.

-Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

BACA JUGA:Ada Banyak Keistimewaan Menikah di Bulan Syaban Menurut Pandangan Islam, Apa Saja?

3. Biaya Perjalanan

-Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.

-Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.

-Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.

Kategori :