1. Melipat surat suara yang telah diteliti dan diumumkan oleh ketua KPPS untuk masing-masing jenis Pemilu.
BACA JUGA:Siap-siap, Hasil Seleksi Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2024 Segera Diumumkan, Cek Jadwalnya di Sini
KPPS 6 (Kotak suara)
- Pemungutan suara
1. Mengatur dan memastikan pemilih memasukkan masing-masing surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis Pemilu
- Penghitungan suara
1. Menyusun, mengelompokkan dan mengikat dengan karet surat suara yang sudah diteliti dan diumumkan surat suara yang dinyatakan sah untuk masing-masing peserta pemilu, dan surat suara yang dinyatakan tidak sah.
2. Menyusun dan memasukkan formulir hasil penghitungan suara ke dalam sampul sesuai peruntukan serta menempelkan segel pada masing-masing sampul.
3. Memasukkan seluruh sampul ke dalam kotak suara sesuai peruntukannya.
KPPS 7 (Tinta)
- Pemungutan suara
1. Mengatur pemilih yang akan keluar TPS dan memberikan tanda khusus berupa tinta di salah satu jari pemilih sebagai bukti bahwa pemilih yang bersangkutan telah memberikan hak pilihnya.
- Penghitungan suara
1. Menyusun, mengelompokkan dan mengikat dengan karet surat suara yang sudah diteliti dan diumumkan surat suara yang dinyatakan sah untuk masing-masing peserta pemilu dan surat suara yang dinyatakan tidak sah.
2. Menyusun dan memasukkan formulir hasil penghitungan suara ke dalam sampul sesuai peruntukan serta menempelkan segel pada masing-masing sampul.
3. Memasukkan seluruh sampul ke dalam kotak suara sesuai peruntukannya.*