Tugas KPPS 1 Sampai 7 Pada Pemilu 2024, Selengkapnya Chek Disini

Selasa 30-01-2024,15:34 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Septi Maimuna

3. Memeriksa kesesuaian antara pemilih yang bersangkutan dengan KTP-El atau Suket perekaman KTP-El yang ditunjukkan oleh pemilih.

4. Apabila pemilih terdaftar dalam DPT, memeriksa kesesuaian nama pemilih antara formulir Model C.Pemberitahuan-KPU dengan KTP-El atau Suket perekaman KTP-El dan memeriksa kesesuaian nama pemilik dengan yang tercantum dalam salinan DPT, serta memberi tanda pada kolom nomor urut pemilih dalam salinan DPT dengan menggunakan formulir model A-Kabko Daftar Pemilih.

5. Apabila pemilih terdaftar dalam DPTb, memeriksa kesesuaian nama pemilih antara formulir Model A-Surat Pindah Memilih- KPU dengan KTP-El atau Suket Perekaman KTP-El dan memeriksa kesesuaian nama pemilih dengan yang tercantum dalam salinan DPTb serta memberi tanda pada kolom nomor urut pemilih dalam salinan DPTb dengan menggunakan formulir Model A-Daftar Pemilih Pindah.

6. Apabila terdapat pemilih atau DPK yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, memeriksa kesesuaian antara pemilih yang bersangkutan dengan KTP-El yang ditunjukkan oleh pemilih dan memastikan yang bersangkutan tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb.

- Penghitungan suara 

1. Mencatat hasil penelitian tiap lembar surat suara yang sudah diumumkan oleh ketua KPPS ke dalam formulir Model C.Hasil sesuai jenis Pemilu.

2. Memeriksa dan memastikan hasil pencatatan sesuai dengan hasil yang diumumkan oleh ketua KPPS

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap Pertama 2024 Segera Cair, Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya Disini!

KPPS 5 (Pendaftaran)

- Pemungutan suara 

1. Meminta pemilih untuk menandatangani formulir Model C.Daftar Hadir DPT bagi pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A- Daftar pemilih.

2. Meminta pemilih untuk menandatangani formulir Model C. Daftar hadir DPTb bagi pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A-Daftar pemilih pindahan dan namanya tercantum dalam formulir Model C.Daftar hadir DPTb.

3. Menuliskan nama lengkap sesuai ktp-el dan menandatangani formulir Model C.Daftar hadir DPK.

4. Menuliskan nama pemilih dan jenis disabilitas pemilih yang belum tercantum dalam formulir Model C.Daftar hadir DPTb atau Model C. Daftar hadir DPK ke formulir tersebut sesuai dengan formulir model A-Daftar pemilih pindahan.

5. Mempersilahkan pemilih menempati tempat duduk yang telah disediakan.

- Penghitungan suara

Kategori :