RADARUTARA.ID- Musrenbangcam RKPD TA 2025 di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara berjalan sukses pada Senin (29/1)) hari ini.
Secara resmi, agenda tahunan yang menjadi hajat pemerintah daerah Bengkulu Utara dalam menentukan skala prioritas pembangunan, ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Bengkulu Utara, Siti Qoriah.
Turut hadir dan mengikuti jalannya agenda Musrenbangcam adalah tiga anggota DPRD Bengkulu Utara dari Dapil IV yakni, Usman Purba, SP, Ir Rizal Sitorus, Febri Yurdiman, SE dan Edi Putra, SIP, berikut Bappelitbangda Bengkulu Utara, Camat Putri Hijau, Ahmadi, unsur TNI-Polri di wilayah Kecamatan Putri Hijau, Kades, BPD dan perwakilan tokoh masyarakat di Kecamatan Putri Hijau.
Hasil putusan musrenbangcam di Putri Hijau--
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya para peserta musyawarah secara musyawarah telah berhasil menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari jalannya Musrenbangcam RKPD TA 2025.
Dari jalannya musyawarah, itu maka menghasilkan 3 bidang skala prioritas daerah yang meliputi, Bidang Perekonomian dan SDA yang mencakup usulan peningkatan badan jalan produksi perkebunan di Desa Karang Pulau, pembangunan jalan produksi perkebunan di Desa Air Muring dan pembangunan jalan produksi perkebunan di Desa Karang Tengah. Selanjutnya di bidang pemerintah dan pembangunan manusia ada usulan tentang rehabilitasi dan pemeliharaan Pustu Air Pandan, pembuatan pagar sekolah di Desa Cipta Mulya dan pembangunan stadion mini di Desa Kota Bani. Terakhir di bidang infrastruktur dan kewilayahan ada usulan peningkatan jalan hotmix di Desa Pasar Sebelat, pembangunan jalan hotmix di Desa Talang Arah dan peningkatan jalan lingkungan di Desa Air Petai.
"Dari keseluruhan skala prioritas usulan dari, ini semua kita tampung dan akan kita perjuangkan kembali di Musrenbang Kabupaten," ungkap Camat Putri Hijau, Ahmadi.
Foto bersama--
Camat berharap, dari seluruh usulan yang telah menjadi atensi masing-masing desa kepada Pemkab Bengkulu Utara, ini bisa menjadi perhatian serius untuk di realisasikan pada tahun 2025 mendatang.
"Terlepas dari dana APBD murni, provinsi maupun pusat. Pada intinya, kita sama-sama berharap apa yang sudah di usulkan oleh rekan-rekan desa, ini nantinya bisa direalisasikan di TA 2025 mendatang," demikian Camat.(Adv)