RADARUTARA.ID- Sikap protes lagi-lagi disampaikan oleh masyarakat Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara kepada manajemen PT Agricinal.
Sikap protes, itu menyusul adanya aktivitas PT Agricinal yang diduga masih berusaha mengelola dan mengambil hasil dari tanaman kelapa sawit yang ada di sepanjang daerah aliran sungai (DAS).
Sesuai hasil temuan masyarakat dilapangan, areal DAS yang masih terlihat dikelola oleh PT Agricinal itu meliputi areal DAS yang berada di aliran sungai Senabah dan aliran sungai yang ada di depan lokasi pendaratan nelayan Pasar Sebelat.
Padahal idealnya, pasca telah dilakukan perpanjangan izin dan pembaharuan terhadap luasan HGU, itu PT Agricinal tidak memiliki hak lagi untuk menguasai, mengelola dan mengambil hasil dari sepanjang DAS.
"Fakta yang kita temukan dilapangan sampai hari, ini perusahaan (PT Agricinal) masih menguasai, mengelola dan mengambil hasil dari tanaman yang ada di DAS," ungkap salah satu masyarakat Desa Pasar Sebelat, Julian.
BACA JUGA:Hakim Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia, Begini Tanggapan Luhut
Tentu kata Julian, masyarakat menyangkan sikap PT Agricinal yang sampai hari, ini masih menguasai dan mengelola hasil dari tanaman yang ada di sepanjang areal DAS tersebut.
"Kalau masyarakat yang memanen dihadapkan dengan hukum dan dipenjara. Bagai mana kalau yang memanen perusahaan (bukan haknya)?," imbuhnya dengan nada kesal dan kecewa.
Julian berharap, sikap perusahaan yang masih ngotot menguasai dan mengambil hasil panen pada tanaman yang ada di sepanjang areal DAS, itu bisa ditindak tegas oleh pihak terkait.
"Kami minta pihak-pihak terkait bisa menjalankan aturan yang semestinya dan menerapkan aturan secara tegas," demikian Julian.*