RADARUTARA.ID- Agenda konsultasi publik penyusunan Amdal yang dilaksanakan oleh PT Agricinal di Hotel Santika, Bengkulu pada Sabtu (23/12) hari, ini menuai banyak tanggapan. Khususnya dari pemerintah desa hingga masyarakat yang ada di lima desa penyangga wilayah PT Agricinal.
Beberapa pihak berusaha mempertanyakan, apa urgensi yang mendasari perusahaan hingga memusatkan kegiatan konsultasi publik Amdal, itu sehingga harus dilaksanakan di Kota Bengkulu? Di sisi lain, sejumlah pihak menilai bahwa kegiatan diskusi publik penyusunan Amdal yang diagendakan oleh perusahaan tersebut dinilai tidak etis.
"Kegiatan tersebut kurang cocok dan tidak etis. Sebab wilayah Amdal itu ada di Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat (MSS). Seharusnya kegiatan tersebut tidak dilakukan di Kota Bengkulu, melainkan di kecamatan atau sekitar desa tersebut," kritik salah seorang putra daerah asal Desa Suka Merindu, Ibnu Maja.
Di satu sisi Ibnu Maja, menyangkan sikap perusahaan. Hari, ini kata Ibnu Maja, masih banyak gejolak antara perusahaan dan masyarakat di wilayah desa penyangga yang masih terjadi. Sehingga Ibnu Maja menilai, konsultasi publik penyusunan Amdal PT Agricinal di Bengkulu, itu dianggap tidak ada manfaatnya dan tidak masuk kategori dalam penyusunan Amdal.
"Tidak boleh akal-akalan, harus transparan. Biar gejolak antara pemerintah desa penyangga dengan masyarakat tidak menjadi-jadi," pungkasnya.
Terpisah Kades Suka Medan, Rostam, menilai bahwa agenda konsultasi publik dalam rangka penyusunan Amdal PT Agricinal yang dipusatkan di Kota Bengkulu, ini justru menimbulkan kesan negatif. Bahkan Rostam, sempat menyingung soal polemik antara perusahaan dan Pemdes serta masyarakat yang sampai hari ini belum selesai.
"Kesannya sangat negatif itu. Gimana mau bikin Amdal? Sementara urusan lahan 62 dan 69, belum jelas sama sekali. Dimana wilayah itu? Kayak tidak ada tempat saja di Putri Hijau dan MSS ini," pungkas Kades.
"Yang jelas desa tidak terlalu mempersoalkan (penyusunan Amdal). Tentukan batas wilayah 62 dan 69, itu sudah clear masalahnya. Selanjutnya kembalikan fungsi alam khususnya, terkait DAS berikut soal wilayah pemukiman," imbuhnya.
Selanjutnya Rostam memastikan, bahwa pihaknya baik dari pemerintah desa, BPD maupun Karang Taruna dari desanya tidak ada yang hadir di dalam agenda konsultasi publik yang dilaksanakan oleh PT Agricinal di Kota Bengkulu itu.
"Termasuk BPD dan Karang Taruna tidak berangkat," tandasnya.
Terpisah, Ketua BPD Suka Negara, Leo Fernando, mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan undangan secara resmi terkait agenda konsultasi publik yang diagendakan oleh PT Agricinal tersebut. Sehingga Leo, memastikan pihaknya tidak menghadiri sekaligus tidak mengutus pihak siapapun untuk hadir di dalam agenda tersebut.
"PT Agricinal mengundang dan menjamu tokoh dari desa penyangga di tempat elit jauh dari lokasi. Menurut kami, kurang pas. Alangkah baik kegiatan dipusatkan di tempat terdekat dengan lokasi yang dekat dengan Amdalnya, sehingga lebih banyak melibatkan masyarakat," ujarnya.
Kades Suka Merindu, Yusiran, juga mengkonfirmasi ketidak hadirannya dalam agenda konsultasi publik dalam rangka penyusunan Amdal oleh PT Agricinal tersebut.
"Surat (undangan) ada. Tapi saya tidak hadir, kebetulan sedang ada kegiatan lain," ucapnya.
Begitu dengan Kades Pasar Sebelat, Zamhari, bahwa secara resmi pihaknya tidak menerima surat undangan terkait agenda konsultasi publik dala rangka penyusunan Amdal oleh PT Agricinal tersebut.