Prajurit TNI Gugur di Nduga Papua Dapat Kenaikan Pangkat, Keluarga yang Ditinggalkan Diberi Santunan

Minggu 03-12-2023,13:19 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Peristiwa kontak tembak yang terjadi antara KKB dengan pasukan KKB di Pos Paro Satgas Pamtas Mobile Yonif R 411/PDW Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan pada 30 November 2023, lalu. Sedikitnya telah menewaskan dua prajurit TNI AD yang tergabung di dalam Pos Paro Satgas Pamtas Mobile Yonif R 411/PDW. 

Dua anggota prajurit yang dinyatakan gugur dalam penugasan, itu diantaranya adalah Pratu Sandy Primadana asal Kecamatan Tenggarong m, Kabupaten Kukar, Provinsi Kalimantan Timur dan Prada Muhammad Fadli, asal Desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. 

Kedua prajurit TNI yang gugur ini akan mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) atas jasa-jasanya dalam pelaksanaan tugas di Papua. Mereka merupakan Yonif R 411 Pandawa. 

"Almarhum (Prada Muhammad Fadli) sudah dinaikan pangkatnya satu tingkat, dari Prada menjadi Pratu Anumerta," ungkap Komandan Brigadir Infantri 6 Divisi 2 Kostrad, Letkol INF, Ragung kepada radarutara.id Minggu (3/12) hari, ini.

BACA JUGA:Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Pratu Anumerta Muhammad Fadli di TPU Desa Kota Bani

Selain mendapatkan kenaikan pangkat, kata Ragung, upacara militer yang berlangsung pada proses pemakaman almarhum hari, ini juga menjadi bagian dari penghargaan yang diberikan oleh negara terhadap jasa-jasa almarhum.

Di sisi lain, lanjut Ragung, dari pihak keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum, juga akan mendapatkan santunan asuransi dari PT ASABRI.

"Dari ASABRI nanti juga akan ada santunan yang akan diserahkan ke pihak ahli waris. Nanti soal besarannya bisa dijelaskan langsung oleh pihak ASABRI," demikian Ragung.*

Kategori :