Tingkatkan Kesadaran Pajak, Bapenda Bengkulu Utara Laksanakan Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

Sabtu 11-11-2023,16:15 WIB
Reporter : Septi Maimuna

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara melakukan sosialisasi terkait pajak di daerah ke Kepala desa/Perangkatnya. Hal ini berdasarkan masih rendahnya kesadaran masyarakat di Bengkulu Utara untuk membayar pajak, terutama pajak daerah.

Kegiatan tersebut dikemas dalam sosialisasi dan penyuluhan pajak daerah di Bengkulu Utaran dan dipusatkan di 4 lokasi, yakni Kecamatan Ketahun ditanggal 1 Nopember 2023, yang terdiri dari 50 peserta unsur pemerintahan desa dalam wilayah Kecamatan Ketahun, Pinang Raya, Ulok Kupai, Putri Hijau, Marga Sakti Sebelat dan Kecamatan Napal Putih.

Di Kecamatan Padang Jaya ditanggal 6 Nopember 2023, yang terdiri dari 43 peserta yang berasal dari unsur pemerintahan desa dalam wilayah Kecamatan Padang Jaya, Air Padang, Giri Mulya dan Batik Nau.

Di Kecamatan Kerkap ditanggal 9 Nopember 2023, yang terdiri dari 56 peserta dari unsur pemerintaha desa di dalam wilayah Kecamatan Kerkap, Hulu Palik, Air Napal dan TAP.

Terakhir di Kecamatan Arga Makmur yang akan dilaksanakan ditanggal 13 Nopember 2023, yang terdiri dari 56 unsur pemerintahan desa dalam wilayah Kecamatan Arga Makmur, Arma Jaya, Air Besi dan Lais. Dengan total peserta adalah 214 peserta yang terdiri dari kades maupun perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Utara, minus Kecamatan Enggano.


Peserta Penyuluhan pajak di Kecamatan Kerkap--

Bupati Bengkulu Utara, diwakili oleh Asisten 1, Rahmad Hidayat, S.STP, M.Si dan Asisten 2 Setdakab Bengkulu Utara, Dr H Agus Haryanto, SE, MM, melaksanakan agenda penyuluhan dengan baik dan bermanfaat bagi semua lini.

Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini sendiri adalah untuk meningkatkan kesadaran pajak daerah, sebagai upaya partisipasi masyarakat terhadap pembangunan di daerah. Selanjutnya agar bisa memberikan pemahaman dan penjelasan kepada pemerintah desa sebagai ujung tombak roda pemerintah di desa.

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :