Jelang Pemilu 2024, ASN Foto dengan Pose Ini Bisa Kena Sanksi Berat, Termasuk Pose Saranghaeo Ala Oppa Korea

Kamis 09-11-2023,20:27 WIB
Reporter : Lia Junita
Editor : Septi Maimuna

Beberapa jenis sanksi disiplin tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, Pasal 8.

Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 8 ayat 3 PP 94/2021: “Jenis sanksi disiplin sedang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b antara lain: pengurangan tunjangan sebesar 25% selama 6 bulan pengurangan tunjangan tunjangan kinerja sebesar 25 % selama 9 bulan tunjangan kinerja dikurangi 25% selama 12 bulan. Dalam Pasal 8 ayat 4 PP 94/2021: “Jenis sanksi disiplin berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c antara lain: penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pemberhentian sementara dari jabatan jabatan 12 bulan pemberhentian dengan hormat tidak dilatarbelakangi oleh permintaan sendiri sebagai pegawai negeri.

Itulah tadi Beberapa Pose Foto ASN yang Dilarang Jelang Pemilu 2024.

Hati-hati Jangan Melanggar!

Kategori :