RADARUTARA.ID - Aksi Perundungan atupun Bullying yang terjadi di MTSN 02 Bengkulu Utara memang membuat banyak masyarakat geram.
Apalagi dalam video berdurasi 1 menit 12 detik tersebut yang saat ini sudah beredar luar di masyarakat. Memang tampak seorang murid yang tengah dipukuli oleh beberapa orang.
Aksi perundungan tersebut pun juga mendapatkan respon keras dari Kakan Kemenag Bengkulu Utara, Dr Nopian Gustari.
Dirinya yang dihubungi radarutara.id pada Senin (09/10) menyampaikan bahwa aksi perundungan tidak boleh dilakukan oleh siapapun apalagi anak sekolah.
"Kita membenarkan bahwa video itu terjadi di MTSN 02 Bengkulu Utara, dan yang pasti itu tidak boleh dilakukan," sampai Nopian.
BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Utara Pastikan Timnya Cek ke Lapangan Mengenai Aksi Perundungan Siswa di MTsN 2
Lebih jauh dijelaskan, Pihaknya telah mengirimkan tim pada Jum'at (06/10) lalu.
"Kita sudah menurunkan Tim kesana, dan itu memang benar terjadi, kami pun juga telah mengunjungi orang tua serta anak yang menjadi korban," Jelas Nopian
Nopian juga tidak menampik, bahwa orang tua korban memang sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurut Nopian hal tersebut adalah hal yang wajar karena tidak mungkin orang tua akan diam saja melihat hal tersebut terjadi pada anaknya.
"Orang tua korban memang sudah melaporkan pada polisi, kalo kita pikir orang tua mana yang terima mendapati anaknya mengalami perlakuan tersebut," ungkapnya.
Akan tetapi meskipun hal ini sudah masuk ranah hukum, Nopian berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dirinya pun memastikan bahwa ke depan akan dilakukan pembinaan terhadap orang- orang yang ada di video tersebut.
"Kita akan melakukan pembinaan, namun kita tegaskan lagi bahwa Kemenag tidak membenarkan hal ini terjadi," tegas Nopian.*