"Sesudah makan aku melanjutkan perjalanan kembali tetapi aku merasakan ada makanan yang menyangkut di gigi ku,"
"Kemudian tanpa sepengetahuan pemilik kayu bakar tersebut aku mematahkan secuil kayu bakar tersebut lalu mengambilnya untuk membersihkan gigiku, dan Allah SWT menghisab ku karena hal tersebut dan memerintahkan kepada diriku untuk mengganti haknya,"
"Jadi selama 70 tahun aku dihukum cuma karena hal tersebut, dan hingga saat ini aku masih menunggu pemilik kayu bakar tersebut yang masih hidup,"
"Jika nanti ia mati nanti aku sangat mengharapkan ia menghalalkan kayu untuk tusuk gigi itu untuk diriku, maka cuma dengan hal tersebut Allah SWT akan mengampuni diriku, tetapi apabila pemilik kayu tidak menghalalkannya maka Allah SWT tidak akan mengampuniku."
Seperti itulah yang diceritakan jenazah tersebut dan bisa menjadi hikmah bagi kita semua bahwa mengambil sesuatu yang bukan milik kita, mau sekecil apapun pasti akan dimintai pertanggungjawabannya dan pastinya akan dihitung hisabnya.*