KETAHUN, RADARUTARA.ID- Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, memastikan. Bahwa insiden kerusakan bangunan pelapis tebing di Desa Lubuk Mindai beberapa waktu, lalu murni merupakan dampak dari bencana alam.
Sementara, ini Camat, mengaku, peristiwa yang terjadi sudah dilaporkan secara berjenjang oleh pemerintah desa ke kecamatan dan telah dilanjutkan kepada pemerintah daerah, khususnya BPBD Bengkulu Utara.
"Insiden yang terjadi di Lubuk Mindai beberapa waktu murni bencana alam. Saat, ini kerusakan sudah kita laporkan ke pemerintah daerah khususnya ke BPBD Bengkulu Utara," ungkap Camat.
Selanjutnya Camat berharap, musibah bencana alam berupa tanah longsor yang terjadi di Desa Lubuk Mindai, ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Karena menurut Camat, dampak tanah longsor yang terjadi di Desa Lubuk Mindai, itu harus segera ditangani.
"Kalau tidak segera ditangani longsoran yang terjadi saat ini bisa meluas. Bahkan nantinya badan jalan poros di Lubuk Mindai bisa ikut terkikis. Karena jarak longsoran saat, ini dengan badan jalan dangat dekat," ungkapnya.
Masih Camat, minimal pemerintah daerah melalui peran BPBD Bengkulu Utara bisa mengupayakan pembangunan pelapis tebing ulang kepada titik yang terjadi longsoran saat ini.
"Kita berharap pasca bencana alam yang terjadi, ini ada perhatian khusus dari BPBD Bengkulu Utara. Minimal pelapis tebing di areal longsoran saat ini segera dibangun kembali. Supaya ketika hujan deras turun kembali, longsoran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih parah lagi," demikian Camat.*