Sambut HUT RI ke 78, Danramil Putri Hijau Minta Masyarakat Serentak Pasang Bendera Merah Putih

Selasa 25-07-2023,13:53 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Sesuai surat edaran Bupati Bengkulu Utara tentang peringatan HUT RI ke 78, yang salah satu poinnya menyangkut kewajiban masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih pada setiap peringatan HUT RI 17 Agustus 2023.

Dandim 0423 Bengkulu Utara, melalui Danramil Putri Hijau, Kap Arh Bely Apriansyah, mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bersiap dalam menyemarakkan atau memeriahkan HUT RI tahun, ini dengan mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing pada saat bulan Agustus tiba. 

"Kita menghimbau kepada seluruh  masyarakat untuk bersiap mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing guna memeriahkan dan menyambut HUT RI ke 78 tahun 2023,"ungkap Danramil.

BACA JUGA:Soal Janji Pemkab Keraskan Jalan Trans Lapindo, Camat: Kalau Anggaranya Ada Kami Berharap Bisa Dilaksanakan

Ditambahkan Danramil, pemasangan bendera turut memberikan edukasi atau pembelajaran kepada generasi bangsa, agar tetap ingat bahwa Agustus merupakan bulan bersejarah bagi bangsa Indonesia. 

"Pemasangan bendera merah putih, ini adalah wujud rasa cinta tanah air dan bentuk kebanggaan terhadap negara kita. Disamping, itu kita juga ingin tanamkan pada diri generasi bangsa kita bahwa menjelang HUT RI khususnya di bulan Agustus kita wajib memperingati hari kemerdekaan negara kita. Mengingat pada hari besar, ini ada jasa para pahlawan yang harus kita kenang dan hargai jasa-jasanya," tegas Danramil.*

Kategori :