PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Sebanyak 85 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) akan bersaing memperebutkan 5 kursi di Dapil II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Mereka semua diusung oleh 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Bengkulu Utara.
Sementara yang menjadi catatan media ini, dari 85 pendaftar hanya 16 orang Bacaleg dari Kecamatan Padang Jaya yang mendaftar.
Padahal, dari jumlah data pemilih, Kecamatan Padang Jaya memiliki 23ribu lebih Calon pemilih dan kecamatan terbanyak nomer 2 se- Kabupaten Bengkulu Utara.
"Saya termasuk gagal untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, sehingga mengakibatkan minim figur yang maju dalam pileg di Kecamatan Padang Jaya," ungkap Slamet Waluyo Sucipto, Tokoh Masyarakat Padang Jaya.
BACA JUGA:Satu Parpol Tidak Mendaftarkan Bakal Caleg ke KPU Bengkulu Utara
Saat dibincangi, dirinya menilai minimnya caleg di Kecamatan Padang Jaya karena banyak figur yang terkendala faktor materi. Sehingga kebanyakan mereka enggan untuk maju dalam pemilihan legislatif 2024.
"Budaya 'Wani Piro masih' masih berlaku di kecamatan ini, sehingga para calon wakil yang ingin maju keberatan kalau tidak cukup materi,"sambung pria yang pernah menjabat Anggota DPRD periode 2014-2019.
Berkaca hasil perolehan suara pada 2019 lalu, sebanyak 5 kursi di Dapil II Kecamatan Padang Jaya, Giri Mulya dan Air Padang, hanya 2 orang diperoleh calon dari Kecamatan Padang Jaya, kemudian Air Padang 1 orang. Sementara 2 kursi diambil dari calon asal Kecamatan Arga Makmur.
"Harapan kita, Pemilu di 2024 mendatang ada perubahan mindset dari masyarakat Padang Jaya," terang Slamet.
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara melalui Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Bengkulu Utara, Ramadiandri, M.I.Kom menjelaskan 18 parpol tersebut telah memenuhi bakal calon sesuai alokasi kursi yang ada.
"Contohnya, untuk daerah pemilihan (dapil) II Kecamatan Padang Jaya, Giri Mulya dan Air Padang memiliki 5 kursi yang diperebutkan," jelasnya, Rabu (17/5/2023).