ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Sumarji, SIP, mengakui. Ada beberapa wilayah yang sempat membuka diri dan mengajukan kesiapannya untuk mendukung ketersediaan lahan bagi calon pusat ibu kota Kabupaten Pekal sebagai calon daerah otonomi baru di Kabupaten BU.
Tiga wilayah yang sempat membuka diri dalam menyediakan lahan calon ibu kota Kabupaten Pekal, itu diantaranya Kecamatan Ulok Kupai dengan merujuk kepada lahan eks pertambangan yang ada di Desa Tanjung Dalam.
Kecamatan Pinang Raya yang sama-sama merujuk kepada lahan eks pertambangan dan terakhir, lahan cadangan milik Pemda BU yang berada di wilayah perkebunan PT Pamor Ganda.
"Semua usulan ini kita tampung. Tapi kesiapan masing-masing wilayah, ini harus didukung dengan legalitas," ungkap Sumarji.
BACA JUGA:Syarat Lengkap, Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara Dapat Diparipurnakan
Sementara, ini kata Sumarji, beberapa wilayah yang memenuhi syarat dari sisi legalitas untuk dijadikan pusat calon ibu kota Kabupaten Bumi Pekal hanya lahan cadangan milik Pemda BU yang tersedia di wilayah perkebunan PT Pamor Ganda.
"Sementara, ini lahan yang dari sisi syarat legalitasnya sudah jelas baru lahan cadangan milik Pemda BU yang ada di perkebunan PT Pamor Ganda. Sehingga untuk sementara, ini usulan kepada lahan calon ibu kota Kabupaten Bumi Pekal masih mengerucut kepada lahan yang dimiliki oleh Pemda BU," terangnya.
Di sisi lain, Sumarji, berharap. Lahan calon ibu kota kabupaten yang tersedia saat, ini dapat mendukung upaya pihak eksekutif dalam melengkapi syarat tekhnis dan administrasi yang meliputi kajian ibu kota kabupaten serta peta wilayah sesuai kaidah pemetaan yang saat, ini menjadi salah satu kendala belum dilaksanakannya tahapan paripurna di DPRD BU.
"Kita berharap lahan yang sudah tersedia dan memenuhi syarat dari sisi legalitasnya saat, ini bisa mendukung upaya pihak eksekutif dalam melengkapi syarat tekhnis dan administrasi tentang kajian ibu kota kabupaten yang saat ini masih menjadi kendala bagi tahapan paripurna di DPRD BU," pintanya.
Lebih jauh, Sumarji, turut berharap. Dalam proses perlengkapan syarat tekhnis dan administrasi yang meliputi kajian ibu kota kabupaten ini nantinya pihak eksekutif turut melibatkan pihak presidium.
"Dalam proses di lapangannya nanti kita dari Presidium juga ingin dilibatkan. Agar upaya yang dilakukan oleh pihak eksekutif dalam melengkapi syarat tekhnis dan administrasi terkait kewilayahan ibu kota di atas lahan yang sudah tersedia saat ini sinkron dengan rencana kedepannya," demikian Sumarji. *