THR Idul Fitri 2023 Mulai Cair, Rp4,4 Juta untuk Pensiunan PNS

Rabu 05-04-2023,06:10 WIB
Reporter : Abdul Gafur

RADARUTARA.ID - Kabar gembira untuk para pensiunan abdi negara jelang lebaran Tahun 2023. Sebab Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah cair mulai hari ini, Selasa (4/4/2023).

Dilansir dari detik.com, THR pensiun PNS telah dibayarkan sejak pagi hari ini di seluruh mitra bayar TASPEN dan juga di kantor-kantor PT Pos Indonesia yang juga merupakan mitra bayar TASPEN.

BACA JUGA:Perusahaan tak Bayarkan THR Karyawan, Siap-siap Disanksi

Lantas berapa besaran THR pensiunan PNS tahun ini?

Perlu diketahui bahwa kebijakan THR PNS secara rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Berdasarkan Pasal 8 PP tersebut, dijelaskan bahwa komponen THR bagi pensiunan PNS terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

BACA JUGA:Menangkan THR Gratis Hingga Rp2,5 Juta, Langsung Masuk ke Saldo Aplikasi DANA

Berikut besaran gaji pokok pensiun PNS :

1. Pensiunan PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.

2. Pensiunan PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000.

3. Pensiunan PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800.

4. Pensiunan PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.

Dengan begitu, untuk pensiunan PNS bisa mendapatkan THR paling rendah sebesar Rp 1.560.800 dan paling tinggi sebesar Rp 4.425.900. Namun besaran ini belum termasuk komponen lain seperti tunjangan melekat berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan. *

Kategori :