Bagikan 357 SK GBD, Bupati: Tidak Ada Toleransi untuk Pindahkan SK, Kecuali Alasan Kemanusian

Selasa 14-03-2023,17:16 WIB
Reporter : Sigit Haryanto

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Sebanyak 357 guru bantu daerah (GBD) di tujuh kecamatan yakni Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat, Pinang Raya dan Batiknau telah menerima perpanjangan SK di tahun 2023 dari Bupati BU.

Penyerahan SK kepada 357 GBD, ini dilaksanakan secara kolektif oleh Bupati BU, Ir H Mian, didampingi Bunda PAUD BU, Ny Eko Kurnia Ningsih Mian, Kadis Pendidikan BU, Fahrudin, para Ketua Korwil, Korwas serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten BU yang terpusat di Kantor Korwil Pendidikan Putri Hijau pada Selasa (14/3) hari ini.

Disela proses pembagian SK GBD, ini Bupati BU, Ir H Mian, mengatakan. Bahwa di tahun 2023 ini ada 1.000 lebih SK GBD dari tingkat PAUD, SD dan SMP yang telah diperpanjang oleh Pemkab BU.

Jika jumlah keberadaan GBD, PPPK dan PNS di Kabupaten ini dimetrikkan sesuai jumlah sekolah. Maka kata Bupati, jumlah guru GBD, PPPK dan ASN yang dimiliki oleh Pemkab BU saat ini dinilai sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten BU.

"Sudah cukup sebenarnya. Tapi ada masalah di pemerataannya. Biasanya ada SK GBD yang nyangkut di daerah lain. Hari ini saya tekankan kepada kepala dinas. Tidak ada toleransi untuk untuk memindah-mindahkan (SK) dengan alasan apapun. Kecuali ada alasan kemanusian yang mendasar," tegas Bupati.

Di sisi lain, Bupati, juga turut bersyukur. Bahwa di tahun, ini beberapa GBD telah naik kelas menjadi PPPK.

Selebihnya Bupati berharap, kepada seluruh tenaga didik di BU khususnya GBD baik di tingkat PAUD, SD maupun SMP agar dapat meningkatkan kualitas KBM di setiap sekolah.

Sementara terkait infrastruktur pendidikan, Bupati memastikan, pada akhir tahun 2023 nantinya 45 persen sampai 90 persen sudah dalam keadaan sempurna. 

Melalui intervensi anggaran terhadap pembangunan infrastruktur pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan BU.

"Tinggal tugas kita bagai mana kedepan berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah kita," demikian Bupati BU.

Sementara itu, Kadis Pendidikan BU, Fahrudin, menerangkan. Bahwa di tahun 2023 ini gaji para GBD telah mengalami kenaikan hingga diangka maksimal Rp 1.700.000.

"Mudah-mudahan di tahun berikutnya rekan-rekan GBD ini bisa meningkatkan statusnya menjadi PPPK," demikian Fahrudin. *

Kategori :