Para orang tua juga sangat kwatir dengan keamanan dan keselamatan anak-anak mereka, karena harus meninggalkan rumah dalam situasi masih gelap terutama bagi anak-anak gadis mereka.
Atas semua keprihatinan di atas serta diterapkan aturan di dunia pendidikan yang tidak seperti biasanya serta keluar dari spirit pendidikan yang Merdeka dalam belajar, maka kepada Bapak Presiden Republik Indonesia kami memohon untuk:
1. Memerintahkan kepada Gubernur NTT selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah untuk menghentikan program proses belajar mengajar yg dimulai jam 05.00 Wita untuk dikembalikan ke waktu yang berlaku umum selama ini di seluruh Indonesia yakni jam 07.00 Wita. Terkait peningkatan kualitas pendidikan NTT dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem pendidikan secara keseluruhan termasuk kualitas pengajar serta mengingkatkan fasilitas sekolah;
2. Memerintahkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI untuk segera turun ke Kupang dan melihat langsung keadaan yang terjadi serta memastikan bahwa program ini tidak dilanjutkan;
Demikian Surat Terbuka ini kami buat dengan penuh tanggung jawab. Semoga Bapak Presiden dan Bapak Menteri sesegera mungkin menghentikan program ini. Atas perhatian dan kepedualiannya, kami ucapkan terima kasih.
Salam
Honing Sanny
Koordinator Jejaring Indonesia
Saat dihubungi oleh Pos Kupang pada Selasa pagi melalui telepon genggam, Honing Sanny membenarkan surat terbukan dari Jejaring Indonesia kepada Presiden Jokowin itu. *