RADARUTARA.ID - Viral beredar di media sosial rekaman video CCTV di atas deck kapal yang memperlihatkan seorang suami yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) menceburkan istrinya dari atas kapal yang ditumpanginya.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin bahwa pelaku dalam kondisi ODGJ.
"Iya benar, untuk laporan tidak ada di polsek (KSKP Bakauheni). Dari keterangan pihak kapal yang bersangkutan dala kondisi ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa)," ungkapnya.
Aksi tersebut dilakukan dari atas kapal KMP (Kapal Motor Penumpang) Shalem yang sedang berlayar dari Dermaga 2 Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Kamis (23/2) sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:Kisah Mengharukan Rizky Tangannya Diikat Orang Tuanya Selama 14 Tahun
Dalam video berdurasi 38 detik itu tampak seorang wanita yang diduga sang istri tengah berjalan di lorong kapal laut hendak duduk di jajaran bangku penumpang.
Lalu secara tiba-tiba sekitar pukul 05.15 WIB, seorang laki-laki yang diduga suaminya langsung menanggalkan tas dan menggendong wanita itu dan melemparkannya ke arah laut. Beruntung baju dari sang istri tersangkut pagar pembatas kapal sehingga tidak tercebur ke laut.
Para penumpang di sekitar TKP langsung bergerak mengamankan wanita dan pelaku tersebut.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika membenarkan insiden tersebut.
BACA JUGA:Tangan Diikat Selama 14 Tahun Karena Keterbelakangan Mental, Wabup Sidoarjo Beri Perhatian
"Iya benar. Untuk kronologinya langsung ke capt kapal ya. Karena nggak dilaporkan ke Polsek," ucap Ridho.
Hal serupa diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, bahwa insiden tersebut benar terjadi pada Kamis (23/2) pagi.
"Kemarin pagi (kejadiannya)," ungkap Pandra.
Pihak kapal menyebutkan, keluarga dari pihak pasangan suami istri tersebut menginginkan permasalahan ini diselesaikan secara internal atau kekeluargaan.
Namun, Edwin menegaskan kepolisian melalui KSKP Bakauheni tetap akan melakukan pembuktian adanya unsur tindak pidana melalui proses penyelidikan atas insiden yang menghebohkan itu.