Dinsos Kota Bengkulu Buka Layanan Penjemputan ODGJ Penganggu

Dinsos Kota Bengkulu Buka Layanan Penjemputan ODGJ Penganggu

Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Situmorang--

RADARUTARA.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, saat ini membuka layanan penjemputan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengganggu bahkan mengancam keselamatan masyarakat. Layanan ini sendiri diberikan kepada masyarakat secara gratis.

Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang menyebutkan layanan ini diberikan kepada para ODGJ yang sering berkeliaran di kota Bengkulu khususnya yang sering menggangu, mengancam dan membahayakan orang lain.

"Jika ada ataupun melihat ODGJ yang mengganggu maka laporkan dulu kepada keluarganya, nanti keluarganya bisa berkomunikasi dengan kami untuk melakukan penjemputan," katanya.

BACA JUGA:Data Masuk 90 Persen, Ini Perolehan Sementara Caleg DPRD Bengkulu Utara Dapil II Kecamatan Giri Mulya

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi nomor 0811-7312-876, agar pihaknya melakukan penjemputan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.

Dijelaskan pula, bahwa selama bulan februari 2024 ini pihaknya telah membawa ataupun menjemput 15  ODGJ untuk di bawa ke RSJKO Bengkulu agar bisa mendapatkan perawatan.

"Februari 2024 telah menjemput dan membawa 15 ODGJ ke RSJKO Bengkulu untuk dirawat dan diobati," katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: