NAPAL PUTIH RU.ID - Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Utara di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, fokus pada hasil pembangunan fisik atas sarana wisata di desa ini.
Disampaikan Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, melalui Kasi PMD, Akbal, dalam paket program pembangunan areal wisata yang tertuang dalam APBDes 2021 di Desa Lebong Tandai, terdapat beberapa pembangunan fisik berupa jalan rabat beton, pembuatan kolam ikan, pengadaan bibit ikan dan pembangunan jenis lainnya beberapa jenis pembangunan lainnya yang menjadi satu paket.
"Laporan masyarakat memang banyak. Tapi yang jadi fokus pemeriksaan Inspektorat saat ini bangunan fisik yang ada di dalam paket kegiatan wisata TA 2021," ungkapnya.
Di sisi lain Akbal mengakui, proses pemeriksaan atas kegiatan DD TA 2021 di Desa Lebong Tandai itu sudah melalui proses pengambilan keterangan dengan melibatkan seluruh pihak terkait di tingkat desa hingga mengunjungi langsung lokasi pembangunan oleh tim Inspektorat.
BACA JUGA:Edwar Samsi: Pungli SMAN 7 BU Harus Diusut Tuntas
BACA JUGA:Vaksin PMK Gratis Sudah Tersedia, Kades Diminta Setor Data Ternak
Hanya saja sampai saat ini kata Akbal, pihaknya belum mendapatkan informasi hasil pemeriksaan.
"Sementara ini, baik kami di kecamatan maupun masyarakat masih sama-sama menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Bengkulu Utara. Mungkin sedang berproses," demikian Akbal. *