PINANG RAYA RU.ID - Percepatan penyusunan RPJMDes secara tegas diminta oleh Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, agar kepala desa memikirkan pembangunan desa yang merata. Penyusunan RPJMDes kata Camat, harus dapat memetakan permasalahan dan menampung usulan pembangunan yang melibatkan seluruh unsur di tingkat desa, khususnya mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT).
Irfan tak ingin, dalam penyusunan RPJMDes yang sedang berproses di tingkat desa saat ini terdapat persoalan masyarakat yang terlewatkan. Sehingga sebelum melakukan penyusunan RPJMDes, ada baiknya tim penyusun RPJMDes di desa dapat melaksanakan tahapan musyawarah yang berlangsung mulai dari tingkat RT hingga dusun.
"Upayakan di dalam penyusunan RPJMDes ini seluruh persoalan yang terjadi di masyarakat dapat terakomodir. Usulan berdasarkan hasil musyawarah dari tingkat RT sampai dusun harus dilaksanakan," tegasnya.
Di sisi lain, Irfan juga berpesan kepada seluruh unsur lapisan masyarakat di desa dari tingkat RT hingga dusun dapat pro aktif mendukung proses penyusunan RPJMDes. Dengan keterlibatan seluruh perwakilan masyarakat, itu diharapkan Irfan, seluruh objek pembangunan yang sempat tertunda atau belum terlaksana di masa jabatan kades di periode sebelumnya bisa terakomodir di dalam dokumen RPJMDes.
"Semua pihak harus pro aktif sesuai peran dan kapasitas masing-masing. Seluruh usulan baru sampai usulan yang sempat tertunda atau belum sempat terlaksana harap di masukan kembali dalam proses penyusunan RPJMDes, ini untuk menjadi skala prioritas. Karena konsekuensinya jelas, apa bila usulan tidak tertampung di dalam RPJMDes. Maka usulan yang dimaksud tidak bisa terlaksana," demikian Camat. (sig)