Bersama Kades, APDESI Bakal Kembalikan Patok Bambu Merah Putih ke DPRD

Bersama Kades, APDESI Bakal Kembalikan Patok Bambu Merah Putih ke DPRD

Ketua APDESI Kabupaten Bengkulu Utara, M. Jafri, S.IP-Dok. Radar Utara-

RADARUTARA.ID - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkulu Utara, M. Jafri, S.IP., bersama Kepala Desa Pondok Bakil dijadwalkan mendatangi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin pekan depan. 

Langkah tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengembalikan patok ukur jalan merah putih yang sebelumnya dipasang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu di ruas jalan Desa Pondok Bakil, Kecamatan Ulok Kupai.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut menjadi upaya untuk kembali memperjuangkan harapan masyarakat terhadap penuntasan pembangunan jalan provinsi di wilayah Desa Pondok Bakil yang dinilai belum mendapatkan perhatian memadai dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua APDESI Bengkulu Utara, M. Jafri, S.IP., mengungkapkan, langkah mendatangi langsung pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu ditempuh agar aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur jalan tersebut dapat kembali menjadi perhatian dalam penentuan kebijakan pembangunan daerah.

Menurut Jafri, kondisi jalan yang belum tertangani secara tuntas membutuhkan keseriusan pemerintah provinsi.

Terlebih akses tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian di wilayah pedalaman Bengkulu Utara.

“Kami bersama Kepala Desa Pondok Bakil berencana menyampaikan langsung aspirasi ini kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu. Harapan kami, persoalan pembangunan jalan Pondok Bakil dapat kembali menjadi perhatian serius dan diperjuangkan agar bisa direalisasikan,” ungkap Jafri.

Selain menyampaikan aspirasi, Jafri mengatakan, kedatangan mereka juga akan diwarnai dengan pengembalian patok ukur jalan yang sebelumnya dipasang oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu di ruas jalan tersebut.

Ia menjelaskan, pengembalian patok itu merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap aset milik pemerintah.

Sekaligus menjadi pengingat bahwa ruas jalan tersebut sebelumnya telah melalui tahapan pengukuran sebagai bagian dari rencana pembangunan.

Menurutnya, keberadaan patok tersebut menjadi bukti konkret bahwa ruas jalan Pondok Bakil pernah masuk dalam proses pengukuran untuk pembangunan. 

Karena itu, ia berharap pemerintah provinsi dapat memberikan kejelasan mengenai kelanjutan rencana penanganan jalan tersebut.

“Pengembalian patok ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami terhadap aset pemerintah. Di sisi lain, ini juga menjadi pengingat bahwa ruas jalan tersebut pernah dilakukan pengukuran dan masyarakat masih menunggu realisasi pembangunan yang diharapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jafri berharap rencana alokasi anggaran pembangunan jalan dan jembatan Provinsi Bengkulu yang diproyeksikan mencapai ratusan miliar rupiah pada Tahun Anggaran 2027.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: