13 Calon Jemaah Haji Mukomuko Jalani Pemeriksaan Istitha’ah

13 Calon Jemaah Haji Mukomuko Jalani Pemeriksaan Istitha’ah

Kepala Kantor Kemenhaj Mukomuko, H Darmanto, SH.I, MH-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Sebanyak 13 calon jemaah haji Kabupaten Mukomuko saat ini tengah menuntaskan proses pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari penentuan status istitha’ah kesehatan sebelum memasuki tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Mukomuko, H. Darmanto, SH.I, MH., mengatakan pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan jemaah memenuhi kemampuan kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji.

“Sekarang 13 jemaah kita sedang menuntaskan pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan penetapan status istitha’ah atau tidak,” ujar Darmanto.

Ia menjelaskan, jemaah yang dinyatakan istitha’ah nantinya dapat melanjutkan ke tahapan pelunasan setelah jadwal resmi ditetapkan. Sebaliknya, jemaah yang dinyatakan tidak istitha’ah tidak dapat melakukan pelunasan dan tidak bisa diberangkatkan pada musim haji pada tahun 2027 mendatang.

Menurutnya, tahapan administrasi jemaah juga terus dipersiapkan. Salah satunya terkait paspor jemaah yang seluruhnya telah terkumpul dan sudah disampaikan ke Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Bengkulu untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji 2027 Bengkulu Utara Mulai Buat Paspor

“Paspor alhamdulillah sudah lengkap terkumpul dan telah disampaikan ke Kanwil Kemenhaj Provinsi untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Di sisi lain, peluang penambahan kuota haji untuk Kabupaten Mukomuko sejauh ini dinilai masih sangat kecil. Hal itu mengingat penentuan kuota juga berkaitan dengan daftar tunggu jemaah haji di tingkat Provinsi Bengkulu.

Darmanto juga menyampaikan, besaran biaya pelunasan perjalanan ibadah haji untuk masing-masing embarkasi hingga kini belum dapat dipastikan. Pemerintah masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menjadi dasar penetapan biaya tersebut.

Karena itu, calon jemaah haji diminta menunggu ketentuan resmi pemerintah terkait besaran biaya maupun jadwal pelunasan.

"Dan kami dari Kemenhaj Mukomuko memastikan proses persiapan administrasi dan kesehatan jemaah terus dilakukan agar tahapan keberangkatan dapat berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: