Mei, Surat Suara Pilkades Dicetak

Jumat 08-04-2022,10:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko memastikan, untuk pencetakan surat suara pilihan kepala desa (pilkades) serentak di 64 desa, baru akan dilaksanakan pada bulan Mei 2022 atau sesudah penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Sebab penetapan DPT pilkades, baru akan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei. Hal itu dibenarkan Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM ketika dikonfirmasi kemarin. “Penetapan DPT pilkades baru akan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei. Jadi setelah penetapan DPT, baru kita tahu berapa jumlah mata pilih pilkades serentak di 64 desa. Setelah itu, baru surat suara kita cetak. Jadi pencetakan surat suara diatas tanggal 5 Mei,” kata Haryanto. Haryanto memperkirakan, jumlah surat suara yang bakal dicetak nanti sekitar 53 ribuan. Rincianya sebayak 49 ribu lembar surat suara berdasarkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) di 64 desa yang ia dapatkan dari Dirjen Dukcapil, Kemendagri RI, dan 4 ribu lembar tambahan surat surat cadangan. Sedangkan untuk anggaran cetak surat suara pilkades, juga telah diplotkan dari dana APBD tahun 2022 sekitar Rp 113 juta. Dana sebesar itu, termasuk untuk upah bagi para pekerja yang melakukan pelipatan sura suara sebelum didistribusikan ke puluhan desa penyelanggara pilkades. Ia meyakini jumlah dana sebesar itu cukup untuk membayai pencetakan dan pelipatan puluhan ribu surat suara. “Untuk pengadaan surat suara, Dinas PMD yang akan melaksanakan. Jadi panitia desa hanya tinggal menerima bersih surat suara yang sudah dilipat. Kami harapkan pencetakan surat suara berjalan lancar,” harapnya. Sedangkan untuk gambar pada surat suara yang akan dicetak nanti, finalnya akan dirapatkan bersama panitia kabupaten. Apakah nanti akan dipasang foto calon kades, atau hanya nama dan nomor urut saja. “Untuk teknisnya nanti kita rapatkan lagi bersama panita. Yang jelasnya, jika nanti surat suara itu harus ada foto calon kades maka ukuran foto, baju termasuk warna foto harus disamakan. Jangan sampai ada yang mencolok,” pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait