PADANG JAYA RU.ID - Dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bengkulu Utara yang akan digelar 6 Juli 2022 mendatang, dimaksimalkan agar menghindari calon lawan kotak kosong. Hal ini dibenarkan Camat Padang Jaya, Maman Suherman, S.STP. Kepada media ini, pihaknya akan memperpanjang pendaftaran bakal calon jika hanya satu orang yang mendaftar. \"Jika sampai batas akhir pendaftaran hanya ada satu calon, maka akan kita perpanjang masa pendaftaran,\" jelasnya. Hal ini dikatakan Camat, untuk menghindari calon kades lawan kotak kosong saat pemilihan kepala desa nanti. Maka dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Tidak hanya itu, pria kelahiran 1984 serta pernah menjabat Kabag Kesra itu menjelaskan, Pilkades hanya boleh diikuti lima calon kepala desa. Apabila ditemukan lebih dari lima calon, kata dia, akan dilakukan seleksi calon sesuai aturan. \"Nanti ada seleksi tambahan apabila ditemukan lebih dari lima calon kepala desa,\" demikian Camat. Pantauan media ini, setidaknya ada dua desa di Kecamatan Padang Jaya bakal melawan kotak kosong dalam putaran Pilkades, karena hingga saat ini belum ada bakal calon yang akan maju untuk melawan Calon Kades petahana. (sir1)
Pilkades Bakal Lawan Kotak Kosong?
Kamis 17-03-2022,09:56 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :