Penggerak Biroksasi, ASN Dituntut Komitmen Dalam Kinerja

Selasa 08-02-2022,10:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dituntut memegang teguh komitmen dalam kinerja. Pasalnya ASN merupakan penggerak birokasi, sehingga melalui komitmen tersebut bisa selaras dalam kinerja untuk mewujudkan visi dan misi yang dicanangkan daerah. Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, yang namanya pemerintahan tentunya tidak lepas dari birokrasi. Dimana ASN merupakan mesin penggerak birokrasi. \"Maka dari itu dibutuhkan komitmen baik dari seluruh pejabat ataupun ASN, yang tentunya harus dilakukan penyelarasan,\" ungkap Hamka. Menurutnya, penyelasan ini harus dimulai dari dirinya selaku Sekdaprov yang merupakan nahkoda birokrasi hingga jajaran. Baik yang berstatus PNS ataupun THL. Sebaliknya pada saat penggerak birokrasi ini tidak bisa selaras, maka visi dan misi yang telah dicanangkan daerah bakal sulit terealisasi. \"Kita berharap melalui penandatanganan perjanjian ini, komitmen ASN dalam kinerja benar-benar maksimal dan terwujud. Karena bagaimanapun juga kinerja maksimal itu dibutuhkan,\" tegas Hamka usai menjadi pembina apel pagi dan menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja pejabat administrator Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Senin (7/2). Disisi lain, Hamka mengharapkan, penyatuan konsepsi kepada seluruh ASN dalam bentuk komitmen untuk menjalankan visi misi Gubernur dan Wagub Bengkulu, dapat dilakukan hingga ke seluruh OPD Pemprov Bengkulu. \"Sehingga cita-cita besar masyarakat Bengkulu di bawah kepemimpinan Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah bisa terwujud,\" harapnya. Sementara itu, Kadis PMD Provinsi Bengkulu, RA Denny mengatakan, pihaknya siap melaksanakan tugas yang diamanatkan sesuai dengan tupoksi OPD yang dipimpinnya. \"Seluruh ASN mendapat informasi yang sama, dalam pelaksanaannya dan kita ikat dengan perjanjian kerja,\" demikian Denny. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait