Soal Tabung Gas Gratis, Pemprov Disarankan Surati Kementerian

Jumat 01-10-2021,10:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu disarankan menyurati atau mengusulkan kepada Kementerian Energi Sumberdaya dan Mineral (ESDM), terkait realisasi rencana program bantuan tabung LPG 3 Kg bersubsidi atau gas melon. Dimana dalam program tersebut, tabung gas melon diberikan secara gratis pada masyarakat tak mampu. Sales Area Manager Retail Lampung - Bengkulu PT Pertamina (Persero) Sumbagsel, Doni Brilianto mengatakan, surat itu dibutuhkan lantaran untuk merealisasikan program tabung gas gratis untuk masyarakat tak mampu tersebut, harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian ESDM terlebih dahulu. \"Mengingat penyaluran tabung gas bersubsidi ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM melalui Dirjen Minyak dan Gas (Migas). Kita dari Pertamina dalam penyaluran gas bersubsidi ini, hanya sebagai operator. Makanya kami sarankan agar Pemprov dapat segera bersurat ke Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas,\" ungkap Doni, dikutip dari SKH Radar Utara. Menurutnya, ketika nanti Kementerian ESDM menyetujui usulan dari Pemprov tersebut, pihaknya memastikan siap memberi support. \"Tapi tetap saja dalam penyalurannya mengacu pada Permen ESDM No 26 tahun 2009 tentang jalur distribusi dan penerima manfaat tabung gas bersubsidi,\" kata Doni. Sementara itu, Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, surat permohonan itu segera disampaikan pihaknya dalam waktu dekat ke Kementerian ESDM. \"Apalagi program tabung gas melon gratis ini sudah dianggarkan pada tahun depan, dengan estimasi 1.000 tabung,\" ujar Hamka. Lebih jauh dikatakannya, seiring dengan pelayangan surat tersebut, pihaknya juga tengah melakukan pendataan penerima manfaat dan ditargetkan rampung November tahun ini. \"Kita sejauh ini telah berkoodinasi dengan OPD teknis,\" singkat Hamka yang memimpin jalannya rapat program bantuan tabung LPG gratis bagi masyarakat tak mampu, Kamis (30/9). (tuk)

Tags :
Kategori :

Terkait