TAP RU - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi objek Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Kabupaten Bengkulu Utara, tercatat sudah sebanyak 17 KPM yang mengundurkan diri, dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini. Teranyar, pernyataan sikap untuk keluar dari daftar penerima PKH itu, dilakukan oleh 3 orang warga Desa Alun Dua. Atas nama Sumiwati, Titin Sumarni dan Yeti. Camat TAP, Benhar, S.Ip mengaku sangat apresiasi kepada warganya yang secara bertahap mau keluar dari daftar KPM PKH tersebut. \"Begitu juga, kepada para petugas pendamping PKH yang telah bekerja keras, melakukan sosialisasi untuk menyadarkan KPM yang sudah mampu secara ekonomi, agar mau mengundurkan diri dengan ikhlas dari program PKH ini,\" jelas camat. Ia berharap, hal serupa nantinya juga dilakukan oleh para KPM lain agar masyarakat yang kurang mampu dapat tersentuh program PKH tersebut. \"Sampai saat ini, baru 3 desa yang objek KPM-nya mengundurkan diri, yaitu Sawang Lebar, Tanjung Agung dan Alun Dua. Sementara di 7 desa lain dalam Kecamatan TAP belum ada yang mengundurkan diri,\" jelasnya. Dikatakan juga kepada camat, agar KPM PKH di Kecamatan TAP yang telah mampu secara ekonomi untuk segera mengundurkan diri dengan sadar. \"Jadi, jika sudah merasa mampu. Kami berharap, segera mengundurkan diri saja. AGar bisa dialihkan ke warga yang memang benar-benar membutuhkan,\" pungkasnya. (**)
Lagi, KPM PKH di TAP Mengundurkan Diri
Sabtu 14-03-2020,09:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :