KERKAP RU - Hingga pendaftaran nikah masal gratis yang di selenggarakan oleh Pemkab Bengkulu Utara ditutup, tercatat belum ada satupun pasangan dari Kecamatan Kerkap yang mendaftarkan diri sebagai calon mempelai kepada panitia. Kepala KUA Kerkap, Razikin Fajri, S.Ag ketika dikonfirmasi RU mengatakan, jika pendaftaran nikah gratis tersebut akan di perpanjang hingga bulan Mei mendatang. \"Ini berdasarkan rapat di daerah. Karena calon peserta nikahnya belum ada. Maka waktu pendaftarannya diperpanjang,\" jelasnya. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan survei di lapangan yang menyatakan, jika waktu nikah rata-rata itu akan terjadi setelah kurang lebih tiga bulan waktu pertunangan dilaksanakan. Sementara, prosesi nikah massal bakal dilaksanakan pada bulan Juni 2020 mendatang. \"Jadi jika bulan Januari hingga Februari dibuka. Masih banyak calon pengantin yang belum bisa menentukan sikap. Karena prosesi lamarannya belum dilaksanakan,\" jelasnya. Meski pihaknya tidak bisa memastikan sebanyak 10 kuota pendaftar calon pengantin akan ada dari wilayah kerjanya tersebut. Namun ia optimis dengan perpanjangan waktu ini nanti bakal ada calon pengantin yang mendaftar. \"InsyaAllah ada, tapi entah berapa jumlahnya. Kami akan terus lakukan upaya sosialisasi tersebut,\" pungkasnya. (**)
Pendaftaran Nikah Gratis Diperpanjang
Selasa 03-03-2020,14:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :