ARGA MAKMUR RU - Berdasarkan rekapan yang disampaikan oleh Badan Amil Zakat (Baznas) Bengkulu Utara di bulan Janurari 2020. Tercatat setidaknya, masih ada 15 Organisas Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bengkulu Utara yang belum menyetorkan zakat alias nol. Padahal diketahui, pembayaran zakat ini bersifat wajib dengan besaran yang harus dibayarkan yakni 2,5 persen dari gaji yang diterima perbulannya. Ketua III Baznas BU, H Damami AM, SH, kepada media ini mengatakan, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi terkait kewajiban zakat tapi diakuinya, dalam mengajak dan menyadarkan memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Selain itu, mengenai masih adanya OPD yang sama sekali belum membayarkan zakat, Ia mengharapkan kepala dinas bisa memberikan contoh sehingga bisa diikuti oleh jajarannya. \"Sosialisasi terus kita laksanakan, namum perlu kesadaran dari dinas atau badan terkait serta contoh dari pimpinan, sangat diperlukan,\" ungkapnya. Ditahun ini, Baznas BU ditarget untuk mengumpukan zakat sebesar 700 juta, walau kesadaran dari beberapa OPD masih cukup rendah, namun pihaknya optimis target tersebut bisa tercapai sehingga bisa terlsalurkan kepada masyarakat yang dibutuhkan. \"Tahun kemarin, kita pasang target yang sama dan bisa tercapai diangka 500 juta. Tahun ini kita tetap optimis dan bisa tercapai sampai angka 100 persen dan semua bisa tercapai atas dukungan dari semua pihak baik OPD maupun perorangan,\" tambah salah seorang tokoh agama yang sempat menjabat Ketua MUI BU ini. (mae)
Butuh Kesadaran dan Teladan, Gencarkan Sosialisasi Zakat
Kamis 20-02-2020,14:43 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :