TAP RU - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Drs. Supyana mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima surat hibah lahan pembangunan KUA oleh Wisma Putra yang tak lain juga merupakan Kepala Desa Sawang Lebar. Surat hibahnya baru diproses. Lahannya memang sudah ada tapi secara resmi kami belum mendapatkan surat hibah tersebut dari penghibahnya,\" ungkapnya, Rabu (12/2/2020). Hanya saja meski demikian pihaknya memastikan dalam waktu dekat ini, proses penghibahan lahan tersebut akan segera dilakukan. \"Saya sudah koordinasi dengan Tripika TAP dan pemilik lahan yang menghibahkan lahannya. Rencana kami dalam waktu dekat ini akan menyelesaikan proses hibah ini,\" katanya. Dalam kesempatan itu pula, ia juga menjelasakan. Jika proses hibah ini nanti tuntas. Maka tahapan selanjutnya yaitu melakukan pengurusan sertifikat tanah KUA ini ke BPN melalui Kemenag Bengkulu Utara. \"Jika sertifikatnya sudah ada. Maka tinggal mengajukan usulan ke pusat untuk penbangunan KUA TAP ini. InsyaAllah jika semua prosesnya berjalan lancar. Tahun depan proses pembangunanya bisa dilakukan,\" tandasnya. (sfa)
KUA Tunggu Surat Hibah Lahan
Kamis 13-02-2020,15:07 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :