TAP RU - Camat Tanjung Agung Palik (TAP), Benhar, S.Ip secara resmi melantik Hadirin sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Alun Dua. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan petikan SK Bupati Bengkulu Utara, Nomor : 141/29/B.3/2020. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Camat TAP dipimpin langsung oleh Camat TAP, hadir juga Babinkamtibmas Polsek Air Besi, Kepala KUA TAP, Kepala Puskesmas TAP, Kepala Desa se-Kecamatan TAP bersama BPD, dan TP PKK TAP, serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Alun Dua atau kurang lebih sebanyak 60 tamu undangan. Camat TAP, Benhar, S.Ip mengatakanm penetapan PJS tersebut dilakukan lantaran, Kepala Desa Alun Dua sebelumnya yang dijabat oleh Toto Hermanto telah berakhir masa jabatannya pada 3 Februari 2020 lalu. \"Untuk mengisi kekosongan tersebut. Kami mengangkat Hadirin yang sebagai PJs Kades,\" jelasnya. Ditambahkan Camat, Hadirin tersebut merupakan Sekdes Alun Dua. Hanya saja sesuai dengan aturan yang ada Ia diperbolehkan menjabat sebagai PJs Kades lantaran statusnya merupakan seorang ASN. \"Masa jabatannya maksimal satu tahun dan bisa diperpanjang lagi jika diusulkan. Sebab, pelaksanaan Pilkades rencananya baru akan digelar pada tahun 2022 mendatang,\" jelasnya. Pantauan RU di lokasi, usai pelaksanaan pelantikan Pjs Kepala Desa Alun Dua, kembali dilanjutkan dengan pelaksanaan serah terima jabatan antara Kades Alun Dua sebelumnya, Toto Hermanto kepada Pjs Kades Alun Dua, Hadirin. (sfa)
Dilantik Camat, Hadirin Resmi jadi Pjs Kades Alun Dua
Kamis 06-02-2020,16:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :