Jabatan Kades Alun Dua Berakhir

Selasa 04-02-2020,12:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TAP RU - Masa jabatan Kepala Desa Alun Dua, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Toto Hermanto telah berkahir. Tepatnya, pada tanggal 3 Februari 2020, kemarin. Camat TAP, Benhar, S.Ip didampingi Kasi Pemerintahan, Muhroni, S. Ip mengatakan, sesuai dengan periode jabatan Kades Alun Dua, dalam petikan SK Pelantikan Kades, selanjutnya pemerintah daerah akan menetapkan PJs Kepala Desa. \"Jadi selanjutnya posisi Kades Alun Dua akan diisi dengan PJs Kades hingga pelaksanaan pilkades serentak,\" ujarnya. Penetapan Pjs Kades itu, sendiri akan dilakukan pada tanggal 5 Februari 2020, atau sehari setelah kepala desa definitif berakhir masa jabatannya \"SK Penetapan Pjs Kades Alun Dua sudah keluar. Mengangkat saudara Hadirin yang tak lain Sekdes Alun Dua itu sendiri. Hanya saja pelantikannya sesuai dengan petunjuk daerah, baru akan dilaksanakan sehari setelah masa jabatan kades lama habis,\" pungkasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait