KERKAP RU - Aktifitas perambahan hutan lindung di wilayah Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara tepatnya di Desa Aur Gading, yang sebelumnya pernah disidak oleh Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Bengkulu. Dalam waktu dekat ini bakal disidak kembali. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Aur Gading, Mustadi ketika dibincangi RU, baru-baru ini. Ia mengatakan, jika pihaknya telah melakukan koordinasi lanjutan dengan Polhut, terkait penindakan dan pencegahan aktifitas perambahan hutan tersebut. \"Polhut akan turun lagi. Kami sudah koordinasi. Sebab, dalam Sidak sebelumnya. Kami tidak berhasil menemukan para perambah,\" ujarnya. Dalam kesempatan itu, kades mengatakan aktifitas perambahan hutan tersebut dinilai memang sudah cukup parah. Ratusan hektar hutan telah ditebang. Sebagian, ada yang dikelola. Sebagian pula, dibiarkan begitu saja usai digunduli. \"Kalau dilihat dari Desa memang tidak terlihat gundul. Karena perambahan hutan dilakukan dibalik bukit. Tapi setelah masuk baru kita bisa lihat secara langsung hutan kita sudah gundul,\" ujarnya. Dalam kesempatan itu, kades mengaku fenomena ini telah membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat Kerkap. Pasalnya, hutan tersebut merupakan penyangga sumber air bagi masyarakat Kerkap. \"Kalau warga sini tidak ada yang merambah. Mereka rata-rata warga dari luar daerah Kabupaten Bengkulu Utara,\" pungkasnya. (sfa)
Soal Perambahan Hutan, Polhut Bakal Turun Lagi
Kamis 30-01-2020,15:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :